Shadow

Ketum LSM PAR Tangani Dugaan Pemalsuan Dokumen di NTT

Klik NASIONAL – Ketua umum Dewan pimpinan pusat pada Lembaga Swadaya Masyarakat Pengembangan Aspirasi Rakyat (LSM PAR), Khotman Idris terjun langsung Ke Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) guna menyelesaikan persoalan masyarakat tersebut atas dugaan pemalsuan tandatangan.

Khotman menyebut, jika kepergiannya itu untuk melakukan investigasi terkait kasus pemalsuan dokumen tentang pertanahan milik ahli waris, Sofia Baloce Tomboy yang di duga sebagai tersangka Drs. Andreas Sinyo Langoday, yang beralamat jalan Bajawa RT 044 RW 013 kelurahan Fatululi, kecamatan Qebobo, Kupang, NTT.

“Dimana dalam permasalahan itu, terdapat dugaan memalsukan tanda tangan kwitansi atas nama alm Osias Tomboy sehingga dari Ahli waris,” kata Khotman kepada klikterus.com dalam siaran rilisnya, Senin (07/1).

Menurut dia, dalam hal ini selaku kuasa dari korban telah melaporkan ke Mabes Polri bagian tindak pidana umum dengan nomor penyidikan B/233/1X/2017/Ditipidum, yang diterima langsung oleh Brigadir Drs Herry Rubolf Nahak.

Dalam laporan itu, sambung dia, 21 orang saksi pun telah diperiksa dan 10 orang lainnya juga telah dimintai keteranganya tertanggal 29 September 2017 lalu.

“Menurut Sofia Baloce Tomboy pihaknya merasa tidak dapat keadilan apa bila pelaku tidak sampai ditangkap bahkan masih bebas berkeliaran. Apa mungkin juga ada oknum yang bermain hingga menggerogoti tanah warisan kami seluas kurang lebih 283 hektare itu,” tegas Khotman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *