Shadow

APBD Pemkab Bogor Anjlok Rp1.4 Triliun, CBA Bakal Awasi

Klik BOGOR – Anjloknya Anggaran Perubahan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor di tahun 2019 yang hanya sebesar Rp6,2 triliun dari Rp7,2 triliun rupiah, membuat sebagian kalangan masyarakat bertanya-tanya. Pasalnya, APBD yang seharusnya tiap tahun itu meningkat namun ini malah turun dan terkesan anggota DPRD sebagai pihak budgetting dianggap tak peka akan pembangunan Kabupaten Bogor kedepan.

Menurut Koordinator Investigasi pada Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman mengungkapkan, akibat turunnya APBD Kabupaten Bogor di tahun 2019 akan berimbas kepada dana perimbangan (transfer,red) dari pemerintah pusat ke daerah seperti kabupaten Bogor sendiri.

“Namun jika bicara internal memang harus ada evaluasi terlebih dulu oleh Pemkab Bogor mengapa APBD bisa turub hingga Rp1,4 triliun rupiah,” kata Jajang ketika dihubungi klikbogor.com, belum lama ini.

Ia menambahkan, maka secara garis Pemkab Bogor dapat dianggap daerah masih belum mandiri, karena pendapatan asli daerahnya masih rendah ataupun mengalami penurunan.

Dirinya juga menegaskan, atas anjloknya APBD di tahun 2019 atau turun sebesar Rp1.4 triliun rupiah merupakan wujud ketidak pekaan anggota dewan demi kemajuan pembangunan Kabupaten Bogor di tahun ini, padahal diketahui anggota legislatif juga sebagai pihak Budgetting saat pengesahan APBD.

“Tak dipungkiri dengan penurunannya APBD Kabupaten Bogor ditahun ini, jika Pemkab Bogor sampai saat ini masih melakukan belanja yang didominasi dengan belanja yang tidak produktif,” ungkap Jajang.

Jajang menduga, penuruan APBD ini akibat buruknya kinerja di SKPD Kabupaten Bogor, dan tak menutup kemungkinan akan berdampak perolehan sanksi dari pemerintah pusat hingga tak dapatnya kembali bantuan intensif seperti dibeberapa daerah lainnya.

“Permalahan ini ada di kinerja pemerintahannya itu sendiri seperti di Pemkab Bogor, dan ini menjadi tanggungjawab bersama antara eksekutif dan legislatif,” jelasnya.

Jajang juga berharap, anjloknya APBD ditahun 2019 hingga Rp1.4 triliun rupiah ini pemkab Bogor jangan sampai memangkas kos belanja produktif.

“Jadi yang harus dicatat bukan besaran jumlahnya, tapi pembelanjaan produktifnya. Makanya itu CBA akan lihat dulu di tahun 2019 ini apa Pemkab Bogor melakukan belanja masih sama dengan kos kos seperti tahun sebelumnya. Atau hanya belanja yang terkesan tidak produktif, seperti pejabat plesiran keluar negeri dan lain sebagainya,” tutur Jajang.

Lebih lanjut ia menegaskan, kedepan CBA bakal mengawasi penuh dalam perencanaan yang dilakukan pemkab Bogor untuk pembangunan di daerahnya tersebut. Karena tak dipungkiri, dalam perencanaan itu masyarakat luas tidak akan mengetahui apa yang menjadi perencanaan pemerintahaan di tahun yang baru ini.

“Maka dari itu dalam sisi perencanaannya akan kami awasi betul untuk pemkab Bogor, jika terdampak adanya dugaan pembajakan APBD maka kami dari CBA tak akan segan-segan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *