Klik Tanjung Selor – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Agama kini hadir di provinsi termuda di Indonesia, yaitu Kalimantan Utara atau Kaltara.
PTSP Kanwil Kemenag Kaltara diresmikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. PTSP ini berada di salah satu ruang terdepan Kanwil Kemenag sehingga mudah dilihat dan diakses publik.
Gedung dengan tembok didominasi warna krem dan coklat ini berlokasi di Jalan Kolonel Sutaji, Tanjung Selor, Kalatra. Ruang berukuran 25m2 ini dilengkapi tiga desk layanan, lcd informasi, dan sejumlah kursi ruang tunggu. Beberapa infografis menghias dinding sekaligus menjadi media informasi bagi masyarakat.
“Terima kasih atas dibukanya layanan PTSP Kanwil Kaltara. Semoga ini semakin mendekatkan sekaligus meningkatkan kualitas layanan Kementerian Agama di sini,” jelas Menag di Tanjung Selor, Rabu (26/12).
“Kita ingin layanan berlangsung cepat, mudah, murah, tanpa biaya, dan kualitasnya lebih baik,” lanjutnya.
Usai meresmikan, Menag sempat berbincang dengan petugas PTSP, Martin dan Maryani. Menag menanyakan proses pengajuan layanan, termasuk durasi penyelesaiannya, misalnya terkait pengajuan rohaniawan dan izin madrasah.
“Kalian adalah etalase Kementerian Agama. Baik buruknya Kemenag juga ditentukan sejauhmana kualitas layanan yang diberikan di PTSP ini. Jadi bekerjalah dengan profesional dan bertanggung jawab,” pesan Menag.
Maryani mengatakan, PTSP Kanwil Kemenag Kaltara membuka enam jenis layanan, yaitu: permohonan izin belajar S1 bagi PNS Kemenag, izin pendirian dan operasional RA/Madrasah, permohonan audiensi dengan Kakanwil, rekomendasi pindah sekolah, legalisir ijazah, dan permohonan rohaniawan.
“Rata-rata pengurusan layanan di PTSP Kanwil Kaltara selesai dalam 15 – 60 menit,” ujarnya.
Selain PTSP, Menag Lukman juga meresmikan Layanan Biro Konsultasi Haji dan Perkawinan Kanwil Kemenag Kaltara, serta Program Masjid Terintegrasi Satu Waktu (seragam waktu shalat lima waktu seluruh masjid dan rumah ibadah di wilayah Tanjung Selor dan sekitarnya melalui Radio Metro Kaltara).