Shadow

Kejari Naikkan Status Dugaan Korupsi KPU Kota Bogor

Klik Bogor – Setelah melakukan penyelidikan selama dua pekan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menaikan status perkara dugaan korupsi kegiatan fiktif dan anggaran ganda di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilwalkot 2018.

Dugaan korupsi yang dilakukan instransi penyelenggara Pemilu itu merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Kepala Kejari Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan mengatakan, dalam kasus-kasus korupsi di KPU, Kejari Fokus Tetap dan Keamanan serta KPU dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kerja KPU sangat berat menjelang Pilpres dan Pileg. Saat ini kasus dugaan korupsi di KPU itu sudah naik ke penyidikan,” kata Kajari Bogor Yudi kepada wartawan, Senin (10/12/2018).

Senada, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bogor Widiyanto Nugroho menjelaskan, selama ini tim penyidik ​​telah mengundang berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan yang ada di KPU.

Menurut dia, selama penyidikan belum ada pihak yang di depan dan masih menunggu informasi dari tim penyidik.

“Kami tunggu informasi lengkap dari tim penyidik,” jelas Widi sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus, Rade Satya Parsaoran menegaskan, bahwa pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap pihak yang telah dimintai keterangan sebelumnya.

Rade menyatakan, bahwa selama ini pihaknya belum melakukan pemanggilan ulang terhadap beberapa pihak.

“Belum ada, kan status perkirikan baru saja dinaikan. Kami akan segera melakukan pemeriksaan dalam waktu dekat,” tegasnya.

Terpisaj, Ketua LBH NKRI DPW Jawa Barat, Roy Sianipar mengungkapkan, penjabat kejaksaan fokus dalam penyelesaian perkara tersebut agar terciptanya hukum dan kepastian hukum.

“Saya percayai Kejari akan mampu tuntaskan kasus-kasus itu dengan Transparan, profesional dan proporsional. Maka dari itu, tentu saya akan mendukung total kerja kejaksaan dari hulu sampai hilir untuk mengungkap kasus ini hingga terang benderang dan tuntas,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *