Klik Jakarta – Saat ini masih banyak anak Indonesia yang menyanyikan lagu tidak sesuai dengan usianya lagi dan tidak terdengar lagi pencipta lagu anak yang menghasilkan lagu anak. Kondisi ini ditambah dengan munculnya acara ajang pencarian bakat penyanyi anak yang justru membebaskan anak untuk berlaku dan menyanyikan lagu dewasa.
Hal tersebut menjadi landasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama dengan Musik Hana Midori menyelenggarakan Lomba Suara Anak Indonesia (LSAI) 2018.
“Kita semua tahu bahwa anak mempunyai hak-hak yang harus dilindungi, dihargai, dan dipenuhi oleh negara, salah satunya adalah hak anak untuk memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan yang positif, inovatif, dan kreatif. Bernyanyi merupakan salah satu kegiatan menyenangkan yang positif bagi anak.
Anak akan menjadi lebih kreatif dan inovatif jika memanfaatkan waktu luang dengan menyanyi dan bermain musik,” ujar Menteri Yohana dalam sambutannya pada Grand Final Lomba Suara Anak Indonesia 2018, di Theater Garuda TMII, Jakarta.
Lomba Suara Anak Indonesia 2018 dimulai pada Agustus hingga Oktober 2018 untuk proses audisi dan seleksi babak semi final. Adapun juri LSAI 2018 terdiri dari Bens Leo, Roedyanto Wasito, Ucie Nurul, Ary Syaff, Ava Victoria dan Lenny N. Rosalin. Dalam LSAI 2018 ini, terdapat dua kategori lomba yakni, lomba penyanyi anak dan lomba pencipta lagu anak. Pada proses audisi terpilih sebanyak 203 peserta penyanyi anak dan 187 peserta pencipta lagu, yang kemudian diseleksi kembali menjadi 30 besar di masing-masing kategori lomba untuk mengikuti masa karantina.
“Penilaian pada proses penjurian berdasarkan teknik vokal, penampilan, ekspresi, dan intepretasi pada lagu yang dibawakan. Peserta yang lolos proses seleksi akan masuk semi final dan dikarantina selama seminggu untuk mendapatkan pelatihan khusus. Setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, terpilihlah sebanyak 10 besar peserta di masing-masing kategori lomba yang masuk ke Grand Final LSAI 2018 pada hari ini,” tambah Lenny N Rosalin, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA
Banyak faktor yang menyebabkan Indonesia kekurangan lagu anak yang lahir dari para pencipta lagu anak yang menelurkan lagu anak yang berkualitas, diantaranya karena sulit mencari anak yang mau menyanyikan atau media yang akan menyiarkan dan mempublikasikan lagu tersebut, dan dari segi ekonomi lagu anak dianggap kurang komersil.
Permasalahan mengenai kualitas penyanyi dan lagu anak menjadi sangat krusial untuk dipertimbangkan agar anak dapat belajar dengan menyenangkan melalui lagu secara benar. Untuk itu, dengan diselenggarakan LSAI 2018 diharapkan menghidupkan kembali dunia lagu anak dan penyanyi anak yang berkualitas.
Pada Grand Final LSAI 2018 hari ini terpilihlah pemenang dari masing-masing kategori. Untuk kategori penyanyi anak pemenang pertama diraih oleh Sherina Thu Tiwanie, kedua oleh Lauwrence Oktavianus S, dan ketiga oleh Aisha Dama C. Sedangkan pemenang untuk kategori pencipta lagu anak diraih oleh Stephen Irianto Wally dengan lagu Aku Suka Bernyanyi, posisi kedua Mayashanty Reynildha dengan lagu Tetap Satu, dan posisi ketiga diraih oleh Sambobo (Bradder Sams) dengan lagu Kufoto, Klik!.
“Besar harapan saya agar hari ini menjadi momentum untuk menghidupkan kembali lagu anak dan penyanyi anak yang berkualitas sesuai umurnya dan yang paling penting adalah munculnya kesadaran orang tua dan masyarakat bahwa dalam memanfaatkan waktu luang, anak dapat dibimbing untuk mengembangkan bakat dan minat melalui kegiatan positif seperti bernyanyi namun anak harus bernyanyi dan menyanyikan lagu sesuai usianya. Saya juga berharap kalian semua para pemenang LSAI 2018 dapat terus berkarya dan berkarir setelah acara ini, sekaligus juga dapat menyebarluaskan lagu anak, sehingga gaungnya sampai dinyanyikan oleh anak-anak seluruh Indonesia. Pesan saya juga kepada media agar dapat berperan dalam menyebarluaskan lagu dan penyanyi anak yang dihasilkan dari LSAI 2018 ini,” tutup Menteri Yohana.