KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Pajak
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan WR dan AS sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
Tersangka WR merupakan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP/Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan/Kepala Bidang Pedaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara. Kemudian Tersangka AS merupakan Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP/Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II.
Tersangka WR bersama-sama dengan AS atas perintah dan arahan khusus dari Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP tahun 2016-...
