Terkait Surat Keputusan 3 Menteri, Ini Kata Reza Indra Giri
BOGOR-
Surat Keputusan bersama yang ditanda tangani oleh 3 Menteri terkait dengan kebebasan masih menuai polemik. Hal tersebut tentu berdampak tidak optimal saat dilaksanakan, sehingga dibutuhkan kembali perumusan ulang.
Dikutip dari Reza Indra Giri Master Psikologi Forensik Indonesia mengatakan, terkait SKB 3 Menteri, tampaknya masih ada beberapa persoalan yang harus dibenahi. Pasal 29 ayat 2 menggunakan kata "kemerdekaan", bukan "kewajiban". Diksi tersebut memberikan ruang kepada siapa pun untuk memeluk agama apa pun. Tapi secara semena-mena. Kata "kemerdekaan" bisa ditafsirkan sebagai jaminan bahwa anak atau peserta didik juga bisa berperilaku sekehendak mereka sendiri. Termasuk, anak atau peserta didik, berkat kata "kemerdekaan", seakan bisa mengabaikan kewajiban mereka untuk ber...