Aktifis Anti Korupsi Sebut Dirut PT PITS Harus Diganti, Katanya Melanggar Permendagri
Tangsel - Aktifis anti korupsi dari Lembaga Independen Pemantau Pelaku Korupsi (Lipkor), Heriyanto, mengomentari perihal seleksi rekruitmen direksi PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS).
Menurutnya, urgensi seleksi sebagian direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu bukanlah sebuah solusi terkait minimnya hasil usaha perusahan tersebut.
Akan tetapi, menurut Heri, sebelum seleksi itu dilakukan, Pemkot harus terlebih dahulu mengganti Direktur Utama (Dirut) PT PITS, yang sekarang tengah dijabat Dudung E Direja.
Sebab menurutnya, posisi Dudung yang menjabat sebagai Dirut PT PITS bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau komisari...