ETLE Sebagai Penindakan Penegakan Hukum, Simak Penjelasan Dirlantas Polda Banten
Serang - Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas secara elektronik atau ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) yang merupakan program Polri merubah sistem tilang manual menjadi sistem tilang elektronik. Ditlantas Polda Banten memiliki beberapa titik ETLE diantaranya di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di depan pintu keluar Mall of Serang (MOS), simpang empat Kebon Jahe, simpang empat Ciruas tepatnya depan Polsek Ciruas Kabupaten Serang, Jalan Pisang Mas Kota Serang, Jalan Sumur Pecung dan Jalan Ciceri Kota Serang.
Dalam Kesempatannya Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menjelaskan bahwa jika terekam dan tercapture oleh kamera ETLE maka akan langsung diberlakukan tilang sesuai aturan yang berlaku. "Setiap pelanggar lalu lintas tidak langsung ditilang, namun akan ...