Shadow

Tag: Pinjol

Bayar Pinjol Warga Kota Serang Nekat Bobol ATM

Bayar Pinjol Warga Kota Serang Nekat Bobol ATM

Hukum & Peristiwa, Klik Headline, Klik Hiburan
Serang - Tak lagi bekerja dan suka bermain judi online, S (27) terjerat pinjaman online (pinjol). Akibatnya, dia nekat membobol ATM didalam minimarket daerah Walantaka, Kota Serang, Banten. Pelaku S melancarkan aksinya pada Minggu, 17 Oktober 2021 silam. Dia berhasil menggondol Rp 79 juta yang digunakan untuk membayar hutang pinjol dan modal judi online. Pelaku S naik ke atap minimarket menggunakan tangga dan menjebol gentengnya. CCTV di matikan, kemudian hard disc nya diambil sama pelaku untuk menghilangkan barang bukti. Saat beraksi di dalam minimarket, pelaku S menggunakan sarung tangan karet agar sidik jarinya tidak terdeteksi. "Pelaku ini pernah bekerja sebagai teknisi komputer, sehingga pelaku tahu cara mematikan alarm, cara membongkar mesin ATM, CCTV di matikan pelaku,...
Kemenag Dorong Amil Zakat Bantu Masyarakat Korban Rente

Kemenag Dorong Amil Zakat Bantu Masyarakat Korban Rente

Hukum & Peristiwa, Klik Hari ini, Klik Headline
Jakarta --- Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Fuad Nasar mendorong organisasi pengelola zakat (amil zakat), seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mengambil peran untuk membantu masyarakat yang terjerat rente Fuad menyoroti praktik rente di masyarakat saat ini amat mengkhawatirkan. Salah satunya, marak pemberitaan banyaknya masyarakat menjadi korban Pinjaman Online (Pinjol) ilegal. Bahkan, terdapat kasus warga bunuh diri karena diteror Pinjol ilegal karena tak mampu bayar utang yang telah berlipat ganda. Ini bagai puncak gunung es dari fenomena ekonomi rakyat yang sekarat akibat situasi pandemi Covid-19. Karenanya, organisasi amil zakat perlu memberikan perhatian terhadap fenomena ini serta m...
Kapolri Tegaskan Pinjol Sangat Merugikan Masyarakat

Kapolri Tegaskan Pinjol Sangat Merugikan Masyarakat

Hukum & Peristiwa, Klik Hari ini, Klik Headline
Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat. Tindak tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19. "Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalu...