Benang Kusut Pertanahan di Indonesia
Klik Jakarta - Banyak sengketa konflik dan perkara di Indonesia dan sedikit masyarakat mengetahui bagaimana penanganan dan penyelesaiannya. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penanganan kasus pertanahan secara terbuka dan berkoordinasi dengan Instansi atau Lembaga lain. Hal ini dimaksudkan agar hasil penyelesaian masalah tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari. Pada tingkat pusat, Kementerian ATR/BPN telah memiliki nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia yang juga ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama di tingkat daerah.
Hal tersebut disampaikan saat bincang-bincang pada acara _"Speak After Lunch”_ di studio iNews (Jumat, 9/11). RB Agus Widjayanto selaku Direktur ...