Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Perpanjang Masa Belajar Dirumah untuk Siswa Hingga 29 Mei 2020
kabarindoraya.com
Menyikapi semakin menyebarnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik.
Sebelumnya, masa belajar di rumah diberlakukan mulai 16 sampai 31 Maret, kemudian diperpanjang hingga 11 April, kini diperpanjang lagi hingga 29 Mei 2020.
Hal itu dimuat dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Nomor 421/2.422-Disdik tanggal 13 April 2020, Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Darurat penyebaran corona virus Disease (covid-19) yang di tanda tangani kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Entis Sutisna S.pd, MM.
“Kami memutuskan perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik pada satuan pendidik PAUD/TK,SD, SMP d...









