Ribuan Ijin Terbengkalai Akibat UU Cipta Kerja, Pemda Bisa Bangkrut Nihhhhhh
CIBINONG-
Aturan Pemerintah Pusat yang memberlakukan perijinan dengan persoalan investasi dan berusaha, melalui aturan turunan UU Cipta menuai masalah.
Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor Asep Hermawan saat ditemui membenarkan sulitnya mengurus perijinan saat ini karena terkendala oleh sistem dari pusat. Dimana sistem tersebut mengacu pada turunan UU Cipta kerja, membuat perijinan tidak terproses. Karena terbentur aturan yang saat ini sedang dicari solusi kepusat.
"Kalau sudah begini yang rugi pengusaha dan rakyat karena dengan ijin makin susah dalam berusaha," ujarnya saat ditemui Wartawan di kantornya Rabu (1/12/21).
Asep menambahkan, untuk Pemerintah Kabupaten Bogor tentu juga sangat dirugikan karena, miliaran rupiah hi...
