Shadow

Tag: mk

Atang Trisnanto Siap Mengawal Penuntasan PR Tersisa Wali Kota Bogor Bima Arya

Atang Trisnanto Siap Mengawal Penuntasan PR Tersisa Wali Kota Bogor Bima Arya

Klik Daerah
Klikterus.com - Ketua DPRD Kota Bogor, Jawa Barat Atang Trisnanto menyatakan siap mengawal penuntasan berbagai pekerjaan rumah (PR) yang tersisa oleh Wali Kota Bogor Bima Arya hingga masa jabatan berakhir pada April 2023. Awalnya, masa jabatan Kepala Daerah hasil pemilu tahun 2018 akan berakhir pada 31 Desember 2023 berdasarkan atas UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilukada. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terhadap masa jabatan kepala daerah yang terpilih pada 2018 namun dilantik pada tahun 2019. Sementara bagi kepala daerah yang terpilih pada tahun 2018 dan telah dilantik pada tahun 2018 tetap berakhir pada 2023. "Putusan MK memberikan kepastian hukum atas berakhirnya masa jabatan walikota dan wakil walikota bogor hingga April 2024. I...
KPU Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Batas Usia Capres dan Cawapres

KPU Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Batas Usia Capres dan Cawapres

Klik Hari ini
Klikterus.com - KPU RI telah memutuskan : 1. Bahwa ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur tentang syarat usia untuk menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden yaitu berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun; 2. Bahwa Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan uji materi terhadap ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum melalui Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023dengan amar Putusan sebagai berikut: Mengadili 1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan "berusia...
Separuh Gugatan Sengketa Pileg mentah di MK

Separuh Gugatan Sengketa Pileg mentah di MK

Klik Headline
  JAKARTA -  Mahkamah Konstitusi (MK) merontokkan separuh dari total 260 perkara sengketa hasil Pileg 2019. Berdasarkan jadwal yang diposting Mahkamah Konstitusi di websitenya, Kamis (8/8/2019), majelis akan membacakan 66 putusan. Hari ini, adalah hari ketiga majelis membacakan putusan, jika di total per hari ini, berarti MK sudah membacakan putusan sebanyak 205 perkara. Hari ini, Jum'at (9/8), MK akan melanjutkan membacakan 55 perkara. Hingga Rabu (7/8/2019) sore, sebanyak 49 perkara telah dimentahkan oleh MK baik melalui putusan maupun ketetapan. Sehari sebelumnya, sebanyak 64 perkara juga dikandaskan dari 67 perkara yang dibacakan putusan atau ketetapannya. Beraneka alasan hukum penyebab ratusan perkara dirontokkan. Untuk permohonan yang ditarik atau pemohon tidak d...
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Ulang Materi Perkawinan Terkait Batas Usia Nikah

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Ulang Materi Perkawinan Terkait Batas Usia Nikah

Klik Hari ini, Klik Headline, Klik Nasional
Klik Manokwari - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap UUD 1945.  Permohonan uji materi yang dikabulkan terkait batas minimal usia perkawinan bagi perempuan. MK memutuskan,  perbedaan batas minimal usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan bisa menimbulkan diskriminasi. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai Putusan MK ini sudah tepat dan memenuhi rasa keadilan yang  tumbuh di tengah masyarakat. Menurutnya, dalam konteks kehidupan saat ini,  tidak perlu lagi ada pembedaan batas minimal usia perkawinan, baik bagi laki-laki maupun perempuan. "Saya menilai Putusan MK itu adil. Saat ini memang tidak perlu ada pembedaan batas minimal usia perkawinan, baik bagi laki-laki maupun perempuan," jelas Menag usa...