Diskusi Lintas Kementrian Fokus Bahas Tahanan Overstay
Klik Jakarta - Mahkamah Agung (MA), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI (Polri) atau Mahkumjakpol menyepakati penanganan overstay (melewati masa penahanan) tahanan di Lapas maupun Rutan. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Forum Grup Diskusi (FGD) yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham di Graha Bakti Pemasyarakatan, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengatakan, diskusi lintas kementerian atau lembaga hukum ini tidak hanya terhenti pada tahun 2010, tetapi berlanjut terus ke tahun-tahun berikutnya dan bahkan menjadi agenda rutin.
“Yang dibahas adalah persoalan hak asasi manusia pada tahanan,” ucapnya.
Bambang meneruskan bahwa Direktorat Jenderal Pemas...