Ditjen Pendidikan Islam Rilis Sembilan Juknis Untuk Raudlatul Athfal
Klik Bogor - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah menerbitkan sembilan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk memperkuat keberadaan Raudlatul Athfal (RA) atau Taman Kanak-kanak Bermain Islami. Kesembilan juknis tersebut merupakan implementasi kurikulum RA yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama No 792 Tahun 2018.
Direktur KSKK Madrasah Kemenag, Ahmad Umar, mengatakan, keberadaan juknis ini penting untuk dijadikan sebagai acuan atau panduan dalam penyelenggaraan pendidikan di RA. "Saya berharap dengan juknis-juknis ini, satuan pendidikan RA memiliki kekhasan dan penguatan dalam penanaman karakter Islami pada anak-anak," ujar Ahmad Umar saat memberikan arahan dalam Bimbi...