Kejari Way Kanan Tahan Mantan Kakam Pakuon Baru dan Bendahara Tilep Uang 1 Milyar lebih
Way Kanan Lampung.
Klikterus.com,- Kejaksaan Negeri Way Kanan telah melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Kampung Pakuon Baru Kecamatan Pakuon Ratu dan Bendahara di karenakan tilep uang 1 Miliyar lebih.
Kejari Way Kanan telah melakukan penahanan terhadap kaitannya dengan APBKampung Pakuon Baru Kecamatan Pakuon Ratu periode 2020 s/d 2022,
Berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: PEN-989/L.8.17/Fd.1/11/2023 tanggal 21 Nopember 2023 atas nama tersangka EDYSON selaku Kepala Kampung pada T.A 2020-2022 dan Nomor: PEN-990/L.8.17/Fd.1/11/2023 tanggal 21 Nopember 2023 atas nama Tersangka Yanuar selaku bendahara pada tahun anggaran yang sama.
Dimana berdasarkan hasil Audit dari Inspektorat Kabupaten Way Kanan No LHP : 700/334/LHA-IRB.05/III.01-WK/2023 tanggal 14 Novem...