Cegah Tindak Kejahatan Anak Dibawah Umur, Polres Serang Kota Sampaiakn Ini
SERANG KOTA - Untuk mencegah dan mengantisipasi maraknya kejahatan anak di bawah umur, Polres Serang Kota Polda Banten melalui Satuan Reskrim Polres Serang Kota memberikan himbauan dan mensosialisakan melalui media kepada warga yang masuk wilayah Hukum Polres Serang Kota.
Himbauan itu diberikan agar mencegah tindak kejatahan anak dibawah umur yang sering terjadi, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea S.I.K, M. H. Melalui Kasatreskrim AKP M. Nandar kepada awak media menyampaikan bahwa tentang penting nya menjaga anak - anak secara extra.
"Tindak kejahatan anak dibawah umur sering terjadi akibat kurang nya pengawasan dari orang tua. Maka dari itu kami meminta kepada para orang tua agar extra dalam menjaga anak dan hindari atau lakukan pengawasan ketat terkait penggunaan ponse...