
Gakum KLHK Amankan 57 Kontainer Kayu Merbau Ilegal Asal Papua di Pelabuhan Tanjung Perak
Jatim - Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Operasi Peredaraan Kayu Ilegal di Provinsi Jawa Timur dan berhasil mengamankan 57 kontainer bermuatan Kayu Olahan yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar di Hutan Papua.
Barang Bukti berupa Kayu Olahan jenis Merbau dengan berbagai ukuran sebanyak ± 870 m3 beserta dokumen Nota Perusahaan dari CV. AM, CV. GF, PT. GMP, CV. WS, PT. EDP dan SKSHHKO dari PT EDP telah diamankan dan saat ini dijaga oleh personil Gakkum KLHK di Depo SPIL Surabaya.
Penyidik KLHK siapkan pidana berlapis termasuk pidana pencucian uang agar ada efek jera, apabila melibatkan korporasi kejahatan pembalakan liar ini diancam hukuman penjara seumur hidup dan denda satu trilyun rupiah.
...