Direktorat Bina Umroh dan Haji Khusus Kemenag Usut Kasus Penyelenggaraan Umroh
klik Jakarta - Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag menggelar Rapat Pembahasan Kasus Umrah. Rapat membahas berbagai temuan kasus dalam penyelenggaraan umrah.
Hadir dalam rapat ini, Tim Penyelesaian Kasus Umrah, terdiri dari: Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Inspektorat Jenderal Kemenag, serta Biro Hukum Sekretariat Jenderal.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M Arfi Hatim, menyebutkan bahwa rapat penyelesaian kasus umrah digelar berkala. Tujuannya, menyelesaikan kasus-kasus yang ditemukan maupun dilaporkan oleh masyarakat.
“Rapat ini bagian dari proses penyelesaian kasus umrah yang kami tangani,” kata Arfi di Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Rapat berlangsung selama dua hari pada 16-17 Januari 2019 untuk menyelesaikan pembahasan 15 kasus. Kasus yang t...
