Shadow

Tag: engacara Retainer KBRI Kuala Lumpur

KBRI Kuala Lumpur Selamatkan WNI dari Hukuman Gantung

KBRI Kuala Lumpur Selamatkan WNI dari Hukuman Gantung

Klik Hari ini, Klik Headline, Klik Internasional
Klik Kuala Lumpur - KBRI Kuala Lumpur telah berhasil membebaskan dua WNI dari ancaman hukuman gantung. Kedua WNI tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Kedua WNI ini terancam hukuman mati karena dua hal yang berbeda. Siti Nurhidayah dituduh menyelundupkan psikotropika di Penang International Airport pada tanggal 6 November 2013 dan dituntut hukuman gantung sampai mati karena kejahatan Pasal 39 B Akta Dadah Berbahaya 1952. "Kedutaan sendiri sudah banyak memberikan bantuan, tetapi bukti-bukti tindak pidana sulit untuk dibantah jika teman-teman begitu saja ikut bujuk rayu tawaran uang dan tiket gratis di facebook, hukuman gantung ancamannya," ingat Siti Nurhidayah. Sementara Mattari terjerat karena pada Tahun 2016, Matt...