5.000 Warga Bogor Terima Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Klik Bogor - Sulitnya mengurus sertifikat tanah dirasakan oleh masyarakat luas. Padahal, ketika tanah atau aset berharga yang dimilikinya tidak bersertifikat, maka tanah tersebut dapat dirampas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Melihat kondisi ini, Pemerintah pun selama empat tahun terakhir terus melakukan percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.
Adalah Hengki (54), warga Bogor Selatan, Bogor, Jawa Barat, yang mengatakan bahwa jika tidak ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), mungkin tanah yang ia miliki selama 29 tahun belum bersertifikat sampai saat ini.
Hal tersebut diutarakannya lantaran ia beranggapan bahwa mengurus sertifikat itu mahal dan lama. Selain itu, minimnya informasi juga membuatnya enggan untuk mengurusnya.
"Dengan program ini kam...
