
Polres Tangsel Terima Laporan Penipuan Penjualan Rumah
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/B/2175/XI/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, Senin, Tanggal 31 Oktober 2022, pelapor bernama Asmul Oktavian mengaku menjadi korban penipuan sebesar Rp 1,9 M, dalam dugaan penipuan beli rumah seharga 2,3 M.
TANGERANG RAYA - Pelapor Asmul Oktavian (35) mengatakan, ia telah bersabar selama 2 tahun untuk menunggu niat baik dari pelaku FF (inisial) sebagai terlapor yang telah menerima Rp 1.9 miliar dengan Bukti Transfer untuk pelunasan sertifikat SHM yang di jaminkan di Kantor Cabang BRI BSD Tangerang Selatan untuk pembelian rumah dua lantai seharga Rp Rp.2,3 Miliar. yang berada di Bukit Nusa Indah LELIE KAV 2013 Kel. Sarua, Kec. Ciputat Tangerang Selatan.
"Saya sudah lapor ke Polresta, atas dugaan penipuan dan penggelapan (Pasal 37...