
Gakkum KLHK Tahan V Alias A Tersangka Perusak Hutan Konservasi Tahura Bukit Mangkol Bangka
Babel - Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK telah menetapkan V alias A (36 th) sebagai tersangka perambahan kawasan hutan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
V merupakan pengusaha penyewaan dan memiliki bengkel alat berat, yang bertempat tinggal di Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Saat ini V telah ditahan oleh penyidik KLHK di Rumah Tahanan Kelas II A Salemba, Jakarta.
Hasil penyelidikan bahwa V diduga telah melakukan tindak pidana perambahan dan melakukan pengurukan lahan dikawasan hutan konservasi Tahura Bukit Mangkol dengan menggunakan 2 (dua) alat berat ekscavator dan 1 (satu) unit bulldozer seluas ± 2.23 Ha. V juga diduga telah merusak ...