
Sembilan Oknum Anggota PPM Dipecat
Jakarta - Timbulnya dualisme hingga menimbulkan potensi perpecahan di internal pengurus organisasi kepemudaan (OKP) Pemuda Panca Marga, membuat pengurus pusat menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap oknum anggota yang di nilai menimbulkan kegaduhan dalam kepengurusan.
Alhasil, markas besar OKP PPM mengeluarkan surat keputusan bernomor Skep-35.B/PP.PPM/IX/2021 tentang pemecatan tidak hormat.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Eddy Rusly, ketua bidang hubungan antar lembaga dan hubungan masyarakat (Humas) PPM Pusat. Ia mengatakan, terbitnya surat pemecatan merupakan langkah PPM untuk menyelamatkan nama besar organisasi.
"Surat pemecatan ini menjadi bukti langkah konkrit kami membenahi organisasi. Selama ini kami diam untuk memantau siapa saja oknum yang membuat gaduh," ucapnya
...