
Pasca Penandatanganan AFTA, Pemerintah Harus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Indonesia
Klik Banjarmasin - Pasca ditandatanganinya perjanjian kerja sama ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada tahun 1992, kini transaksi antarnegara kawasan Asia Tenggara semakin mudah, di mana produk dan pekerja dari suatu negara dapat dengan mudah masuk ke negara lain, termasuk Indonesia.
Salah satu yang menjadi perhatian saat ini adalah pada sektor kesehatan. Diharapkan, Pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung peningkatan kapasitas ahli kesehatan di Tanah Air agar dapat bersaing dengan ahli kesehatan asing.
Demikian disampaikan Pengamat Kesehatan Muhammad Rudiansyah dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Terobosan dan Sinergi Layanan Dasar di Kalimantan Selatan”, bertempat di Gedung Mahligai Pancasila, Kantor ...