Menteri LH Dorong Pengelolaan Limbah B3 yang Transparan dan Terlacak

BOGOR-

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat meninjau fasilitas pengelolaan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Kabupaten Bogor, Kamis (13/8/2026).
Jumhur menekankan pentingnya pengelolaan limbah B3 secara terintegrasi dengan sistem keterlacakan (traceability) dari hulu hingga hilir.

“Setiap limbah harus dapat diketahui dari mana asalnya, berapa jumlahnya, ke mana dikirim, bagaimana dikelola, hingga ke mana residunya berakhir,” ujarnya kepada Klikterus.
Menurut Jumhur, keterlacakan diperlukan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan limbah berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sistem tersebut juga penting untuk mencegah penyimpangan serta memastikan limbah tidak keluar dari rantai pengawasan.

Jumhur menilai pengalaman PPLI selama lebih dari tiga dekade dapat menjadi salah satu benchmark pengelolaan limbah B3 di Indonesia.

“Jangan sampai terjadi perpindahan masalah. Limbah B3 yang semula diawasi kemudian berubah menjadi produk atau residu yang justru berada di luar pengawasan,” ujarnya kepada Klikterus (13/08/26)

Ia menegaskan ada tiga prinsip yang harus diperkuat dalam pengelolaan limbah B3, yaitu kepatuhan, keterlacakan, dan tanggung jawab lingkungan.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar limbah sudah dibakar atau dimanfaatkan, tetapi harus dipastikan dikelola dengan aman dan risiko pencemaran terhadap lingkungan seminimal mungkin,” jelasnya

PPLI menyatakan siap mendukung pemerintah melalui pengalaman, teknologi, infrastruktur, dan sistem yang telah dibangun selama lebih dari tiga dekade.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *