Shadow

Aset Pemkab Bogor di Citeureup Mangkrak, Revitalisasi Lahan Transit Jalan Mayor Oking Dipertanyakan

BOGOR –
Pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Citeureup, kini menjadi sorotan tajam. Meski telah direvitalisasi menggunakan anggaran negara, fasilitas yang diproyeksikan sebagai lokasi transit Angkutan Kota (Angkot) tersebut hingga kini belum berfungsi optimal, menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Fasilitas Lengkap, Namun Nihil Fungsi

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa di atas lahan tersebut telah berdiri bangunan ruko beserta area parkir yang representatif. Namun, alih-alih menjadi solusi penataan transportasi, area tersebut justru tampak sepi dari aktivitas transit yang direncanakan. Kondisi ini memicu kritik dari warga sekitar yang menilai adanya ketidakmatangan dalam perencanaan dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

​”Sudah dibangun bagus, tapi tidak dipakai. Jadi bertanya-tanya, ini sebenarnya mau dijadikan apa?” ujar Syafarudin (40), salah seorang warga kepada media, Jumat (27/03/26).

Dampak Kemacetan dan Kesemrawutan

​Belum difungsikannya lahan transit ini berdampak langsung pada kondisi lalu lintas di wilayah Citeureup. Triman, warga lainnya, menyebutkan bahwa ketiadaan titik transit membuat angkot kembali parkir di bahu jalan, yang memicu kemacetan parah.

​”Sekarang Citeureup makin semrawut lagi. Pedagang kaki lima sampai angkot mulai memenuhi separuh jalan. Akibatnya macet dan kumuh,” tegas Triman.

Ia juga menambahkan bahwa jika pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai peruntukan, maka pihak berwenang harus segera melakukan pemeriksaan agar tidak terjadi pemborosan anggaran negara.

Mendesak Transparansi Pemkab

​Masyarakat kini mendesak Pemkab Bogor untuk segera memberikan penjelasan transparan mengenai kendala teknis atau administratif yang menghambat operasional lahan tersebut. Jika terus dibiarkan mangkrak, aset daerah ini dikhawatirkan akan mengalami kerusakan fisik sebelum sempat dirasakan manfaatnya oleh publik.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai rencana fungsionalisasi lahan transit di Jalan Mayor Oking tersebut.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *