
BOGOR-
Kegiatan yang diduga merupakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Citeureup digelar secara tertutup di kawasan Jl. PTP XI Hambalang, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu (21/1/2026).
Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan dinas dan aparatur pemerintah desa terlihat hadir. Namun, awak media yang hendak melakukan peliputan justru dilarang masuk oleh petugas keamanan.
Petugas keamanan mengaku larangan tersebut berdasarkan instruksi langsung dari pihak kecamatan.
“Instruksi dari kecamatan. Media tidak boleh masuk,” ujar petugas keamanan di lokasi.
Menurut petugas, kegiatan tersebut hanya meminjam lokasi dan dihadiri oleh para sekretaris desa dari berbagai desa di Kecamatan Citeureup. Sementara itu, kehadiran Camat Citeureup di lokasi kegiatan tidak dapat dipastikan.
Saat dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (PLT) Camat Citeureup membantah bahwa kegiatan tersebut merupakan Musrenbang resmi. Ia menyebut kegiatan itu baru tahap pra-Musrenbang.
“Itu baru pra-Musrenbang. Untuk Musrenbang kecamatan akan dilaksanakan bulan depan,” jelasnya.
Meski demikian, penutupan akses informasi terhadap media menuai tanda tanya. Pasalnya, Musrenbang merupakan forum strategis dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran negara.
Sesuai prinsip transparansi dan partisipasi publik, masyarakat serta media memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi setiap tahapan perencanaan pembangunan, termasuk kegiatan pra-Musrenbang. Penyelenggaraan kegiatan yang terkesan tertutup dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.(tri)
