Shadow

Cawagub PKS Dr. Suswono Bantah Ridwan Kamil Dapat Penolakan dari Warga Jakarta

Bogor, Klikterus.com – Calon Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta dari PKS, Dr. Suswono membantah adanya penolakan dari warga Jakarta kepada pasangannya yaitu Ridwan Kamil.

Hal ini terungkap ketika dirinya ditemui awak media usai acara kampanye calon Wali Kota Bogor Atang Trisnanto di Kota Bogor, Minggu (08/09/2024).

“Sebetulnya seperti yang diberitakan viral itu, katanya pak Ridwan Kamil istilahnya tidak diterima ternyata saya cek ke beliau tidak ada, ini dari mana itu bisa diframing seperti itu, saya sudah cek langsung bahwa beliau diundang di Priok diterima dengan baik, dia sambutan juga sampai selesai jadi tidak ada istilah pengusiran itu,” kata Suswono.

Soal ada masyarakat yang meneriakan penolakan terhadap Ridwan Kamil, Suswono mengatakan bahwa Ridwan Kamil tidak terganggu dengan hal tersebut.

“Saya yakin itu orang yang karena belum berkomunikasi saja, nanti mudah-mudahan ada saatnya kita berinteraksi ada saatnya kita berdiskusi mudah-mudahan akan ada,” tukasnya.

Untuk merebut hati warga Jakarta, Suswono pun menyebutkan bahwa sejauh ini dirinya tetap sesuai dengan instruksi dari partai.

“Tetap jalan sesuai dengan komando yang ada, karena PKS ini relatif tertib begitu diputuskan siapa yang maju tentu semua struktur itu mengamankan dan mensukseskan untuk kemenangan pasangan yang didukung oleh PKS tentu saja,” imbuhnya.

“Dan alhamdulillah ya pasangan ridho ini, Ridwan Kamil – Suswono ini mendapatkan dukungan dari 15 partai, ini semacam rekonsiliasi Pilkada, kedepan ini tidak lagi seperti ada pembelahan seperti Pilkada yang lalu, kita sudah merasakan betapa rakyat terbelah dan sekarang alhamdulillah mudah-mudahan dengan koalisi persatuan ini bisa mencerminkan Jakarta yang miniatur Indonesia, yang berbagai etnis, berbagai agama, tapi bisa bersatu dalam satu upaya bersama memajukan Jakarta,” pungkas mantan Menteri Pertanian era SBY ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *