Shadow

Sebelum Pemilu 2024, Panwascam Cibinong Adakan Bimtek Penguatan Aparatur Pengawas Pemilu

 

Bogor-Dalam rangka memastikan keberlangsungan dan integritas proses demokrasi, Jumat, 01 Februari 2024 Panwaslu Kecamatan Cibinong bersama Taufiek Suharto (Anggota Bawaslu Kab. Bogor 2019-2023) melaksanakan program bimbingan teknis yang bertujuan untuk memperkuat peran aparatur pengawas Pemilu.
Para aparatur pengawas Pemilu telah mendapatkan pelatihan intensif untuk memahami dinamika terkini dalam penyelenggaraan pemilu.
Bimtek ini mencakup aspek hukum, wewenang dan kewajiban terkini yang relevan untuk memastikan pemahaman mendalam dan peningkatan keterampilan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara).
Bimtek ini dirancang untuk memberikan dukungan penuh kepada para PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) yang memainkan peran krusial dalam menjaga keadilan dan transparansi selama proses pemilihan.
Dalam konteks ini, PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) memiliki peran krusial dalam menjaga integritas pemilihan
Mereka bertanggung jawab untuk memantau pemungutan suara, memverifikasi identitas pemilih, menjaga keamanan dan ketertiban di tempat pemungutan suara, menanggapi keluhan pemilih, dan memastikan keamanan surat suara.
Taufiek Suharto menyampaikan bahwa Keadilan bukanlah sekedar masalah kesalahan dan hukuman. Keadilan adalah lapisan humus dari ladang sebuah kebersamaan.
Apa yang disampaikan dapat dihubungkan dengan gagasan bahwa keadilan menjadi dasar atau fondasi bagi keberhasilan demokrasi.
“PTPS, sebagai penjaga integritas pemilihan, berperan dalam membentuk ladang kebersamaan yang subur bagi partisipasi dan kesejahteraan bersama. Dengan mengintegrasikan konsep keadilan ke dalam pemilu dan peran PTPS, diharapkan pemilihan berlangsung dalam suasana yang adil, demokratis, dan menghasilkan keputusan yang mencerminkan kehendak rakyat secara menyeluruh,” ucap Taufiek Suharto.
Ia juga memberikan penjelasan mendalam terkait tahapan kampanye, larangan kampanye, dan masa tenang dalam pemilihan.
Masa kampanye adalah periode di mana para calon, partai politik, dan pendukungnya dapat melakukan kegiatan kampanye untuk mempromosikan visi, program, dan calon mereka.
Selama masa kampanye, terdapat larangan-larangan tertentu untuk menjaga keadilan dan keseimbangan antar calon.
Taufiek Suharto juga menegaskan bahwa selama masa tenang, Pengawas Pemilu dan PTPS diharapkan untuk lebih intensif dalam memastikan suasana kondusif di sekitar tempat pemungutan suara.
“Pengawas Pemilu maupun PTPS harux bisa menjaga ketenangan masyarakat, memastikan tidak ada kampanye terakhir yang mengganggu, dan merespon dengan cepat terhadap potensi pelanggaran menjadi prioritas utama,” tegasnya
Panwaslu Kecamatan Cibinong, tambahnya  bertugas mengawasi dan memastikan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan berlangsung secara adil, demokratis, dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *