
Bogor, Klikterus.com – Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan ekonomi syariah di Indonesia, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat menyampaikan orasi ilmiah pada acara wisuda Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Persatuan Umat Islam (PUI) Bogor.
Berlokasi di aula Masjid Az-Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Achmad Ru’yat menyampaikan beberapa point penting soal ekonomi syariah.
1. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki penduduk muslim terbanyak di dunia, ternyata pertumbuhan ekonomi islamnya masih kalah dibandinghkan dengan Negara berpenduduk muslim lainnya di dunia miss: Malaysia, Iran, Bahrain dll.
2. Otoritas Jasa Keungan (OJK) pada bulan Maret 2021 merilis data yang menunjukkan bahwa Perbankan Syariah di Indonesia baru menyentuh angka 5, 94 % yang sangat jauh dibandingkan dengan Malaysia yang telah menyentuh 23% di tahun 2013.
Secara global, berdasarkan data Global Islamic Economic Indicator 2017, Indonesia berada di posisi 10. Perkembangan ekonomi syariah terus dikebut pertumbuhannya. Saat ini Indonesia berada di peringkat
ke-9 dunia di kategori total aset keuangan syariah, masih
Setelah itu, Achmad Ru’yat memaparkan soal 3 jenis sistem ekonomi di dunia yaitu :
Ekonomi Islam : adalah ilmu, teori, model, kebijakan serta praktek ekonomi yang bersendi dan berlandaskan ajaran islam, dengan Al Qur’an dan Al Hadist sebagai rujukan utamanya, serta ijtihat sebagai rujukan tambahan.
Ekonomi Kapitalis ; adalah Sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang utk melaksanakan kegiatan ekonomi. Semua orang bebas bersaing untuk memperoleh keuntungan yang maksimal. (Individualisme)
Ekonomi Sosialis : adalah system perekonomian dimana campur tangan pemerintah sangat besar, terutama yang menguasai hajad hidup orang banyak.
Kemakmuran individu hanya mungkin dicapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. (Kolektifisme)
Kemudian manta Wakil Waki Kota Bogor ini juga memaparkan soal ciri-ciri ekonomi syariah diantaranya :
1.Adanyapengakuanhakindividu,namundibatasiagartidakterjadimonopoliyangmerugikan masyarakat umum.
2. Adanya pengakuan terhadap hak umat atau umum dimana hak umat lebih diutamakan dibandingkan hak lainnya.
3. Adanya keyakinan bahwa manusia hanya memegang amanah dari yang maha kuasa, segala
kelimpahan harta yang dimiliki manusia adalah berasal dari Allah.
4. Adanya konsep halal dan haram dimana semua produk barang dan jasa harus bebas dari unsur
haram yang dilarang dalam islam
5. Adanya sistem sedekah, yaitu distribusi kekayaan secara merata dari yang kaya kepada yang miskin.
6. Tidak memperbolehkan adanya bunga atau tambahan dari suatu pinjaman sehingga hutang piutang hanya memperbolehkan konsep bagi hasil.
Lanjut soal manfaat oenerapan ekonimi syariah yaitu :
1. Ekonomi Islam bersifat universal, dimana tidak hanya ditujukan untuk kaum
Muslim saja, tapi juga seluruh umat manusia
2.Memperhatikan kepemilikan individu dengan batasan-batasan yang ditentukan oleh agama.
3 Negara merupakan institusi penting dalam perekonomian sebagai kontroling.
4. Memiliki sistem yang baik dalam memenuhi pemerataan melalui zakat, infak, dan
sedekah.
5. Setiap individu dalam sistem ekonomi Islam akan termotivasi untuk bekerja keras,” tutupnya.
Adapun Achmad Ru’yat memaparkan kendala-kendala dalam menerapkan ekonomi islam adalah :
1. Masih minimnya pakar ekonomi islam berkualitas yang menguasai ilmu-ilmu ekonomi modern dan ilmu — ilmu syariah secara integratif.
2. Masih minimnya lembaga traning dan consulting dalam bidang ekonomi syariah, sehingga sumberdaya manusia yang terlatih dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah masih sedikit.
belum memadai.4. Masih terbatasnya perguruan tinggi yang membuka program studi atau mengajarkan ekonomi dan keuangan syariah.
5. Peran pemerintah baik eksekutif maupun legislatif,masih rendah terhadap pengembangan ekonomi syariah,karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan mereka tentang ilmu ekonomi islam.
Ru’yat juga menilai peran PUI dan STEBI PUI dalam mengembangkan ekonomi syariah diantaranya :
1. Ormas Islam Khususnya PUI wajib berkontribusi dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) di Indonesia dalam kaitannya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan menggerakkan ekonomi syariah dan mendorong pengembangan ekonomi yang Islami
Pria yang maju ke DPR RI pada Pemilu 2024 nanti juga memaparkan bagaimana strategi mendorong tumbuhnya ekonomi syariah
1. Ormas Islam khususnya PUI dalam implementasi kontributifnya dalam pengembangan ekonomi syariah bisa melalui pendirian koperasi syariah atau BMT dalam skala mikro untuk memenuhi kebutuhan warga ormas dan Masyarakat sekitarnya.
2. STEBI PUI harus terus mendorong diadakannya seminar, kajian, serta pelatihan ekonomi syariah, sosialisasi ekonomi syariah, membentuk usaha syariah, pengembangan zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS), serta pengembangan wakaf disemua segmen Masyarakat yang lebih luas lagi agar STEBI PUI bisa menjadi Lembaga Pendidikan Rujukan dalam Ilmu dan Penerapan Ekonomi ISLAM.
“Sekali lagi selamat pada kampus STEBI PUI Bogor yang telah mewisuda wisudawan dan wisudawati cukup meriah. mudah-mudahan ini menjadi kontribusi di dalam implementasi kebijakan ekonomi syariah,” pungkasnya, Sabtu (23/12/2023).