CITEUREUP-
Tempat pemakaman umum untuk warga sekecamatan Citeureup yang berada di RT 3 RW 4 Desa gunung sari kecamatan Citeureup terancam gagal digunakan sebabnya selain lahan tersebut belum sepenuhnya dibebaskan akses jalannya pun masih jalan setapak.Tempat pemakaman umum dengan luas 4 hektar tersebut saat ini baru dibebaskan 2 hektar sisanya menunggu anggaran dari dinas terkait.
Kepala Desa Gunung sari Uwes Wijaya saat dihubungi mengatakan bahwa lahan TPU tersebut belum dibebaskan semua karena dari pihak terkait belum memberikan surat keputusan untuk pembebasan dan pengelolaan,alhasil sekarang ada 2 hektar tanah lagi belum dibayar.
Kami tidak berani membebaskan karena saya tidak pegang surat keputusan dan pengelolaan dari dinas terkait,sementara lahan yang sudah dibebaskan Sknya dipegang oleh kades yang lama.
“Saya lagi menunggu SK dari dinas,baru bisa bergerak membebaskan dan sosialisasi.jelasnya kepada Klikterus.com (11/5/22)
Lanjut uwes,Lahan tempat pemakaman umum tersebut yang sudah dibebaskan 2 hektar berasal dari Pasus pasum perumahan Indogren.sebenarnya taman pemakaman umum ini sangat penting untuk segera dipungsikan mengingat ada beberapa desa diwilayah kecamatan citeureup yang tidak punya lagi pemakaman umum.
“Saya berharap dinas terkait segera membebaskan sisa lahan yang belum dibayar dan segera membangun akses jalan,agar lahan tersebut dapat digunakan untuk pemakaman.pungkasnya (tri)
