Shadow

Malu Maluin Kendaraan Operasional Pol PP, Tak bayar pajak Tuhhhhhhhhhhh

CIBINONG-

Membayar pajak adalah kewajiban seluruh warga negara. Banyak wajib pajak yang kadang malas ataupun tidak menunaikan kewajibannya tersebut. Dengan berbagai alasan tentunya tidak dapat dibenarkan.

Terpantau dilapangan sejumlah kendaraan operasional milik Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Tidak membayar pajak, sungguh miris Penegak peraturan daerah (Perda) yang harusnya menjadi contoh masyarakat malah melanggar kewajiban. Berupa kendaraan operasional Satpol PP dengan plat nomor
F 8350 F/06-17 dan F 9312 F /12.20.

Dengan adanya masalah diatas mendapat cibiran dari warga Bumi Tegar Beriman salah satu warga Megi mengatakan, penegak perda kok tidak taat pajak malu-maluin saja. Padahal pajak tersebut untuk kepenting pembangunan dan meng gaji mereka.

“Ini malah kasih contoh yang ga jelas aja,” ketus warga yang berdomisili di Cibnong itu.


Lanjut Udin warga Citeureup menambahkan, harusnya kendaraan operasional milik Pemerintah Kabupaten
tidak boleh telat apalagi sampai tidak membayar pajak. Akan tetapi masih ia menjelaskan, bila warga tidak bayar pajak kendaraanya langsung di razia dan kena denda membayar sidang ditempat.

“Kewajiban bayar pajak itu untuk semua masyarakat, jadi jangan dibeda bedakan dong,” kesalnya.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *