Shadow

64 Lokasi Disegel Terkait Karhutla

KlikJakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan hingga 1 Oktober 2019 telah melakukan penyegalan terhadap 64 lokasi di mana tempat terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Demikian disampaikan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Proses Penegakan Hukum Karhutla”, bertempat di Kantor KLHK, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

“Kami lakukan 64 lokasi kami segel yang berada di Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Kami jadikan mereka target hukum dan jumlahnya dipastikan akan bertambah. Ada tim yang bekerja terus sehingga masih bisa bertambah. Walaupun api padam, jejaknya masih ada, jejak karbon, jejak arang, jejak digital masih ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut dipaparkan, berdasarkan data dari KLHK, dari 64 lokasi yang disegel, 20 di antaranya merupakan milik perusahan asing dari Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.

“Ada banyak perusahan luar juga, ada Malaysia, ada Singapura, Hong Kong, ada juga nama Indonesia tapi direksinya dari Malaysia atau Singapura. Kami bersama kepolisian terus berkoordinasi. Saat ini yang kita tetapkan tersangka ada 8. Ini jumlahnya juga pasti akan bertambah karena yang disegel 64,” jelas Rasio.

Terkait mengapa upaya penyegelan tidak dilakukan secara cepat, Rasio menerangkan bahwa sering kali lokasi terjadinya karhutla sulit diakses.

“Tidak mudah menyegel ini. Sering kita memikirkan ‘kok tidak disegel’. Lokasinya juga susah, kita tahunya data dari satelit, tetapi setelah kita coba ke lokasi membutuhkan waktu 4-5 jam, aksesnya susah. Kemarin kendaraan kita di Jambi sempat jeblos juga,” tandasnya

Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Kasubdit Pengelolaan Gambut Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK M Askary. Kegiatan FMB 9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube). (nba)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *