Klik Bogor – Setelah beberapa kali di Skorsing, KPU Kabupaten Bogor akhirnya menyelesaikan rekapitulasi suara dari 40 Kecamatan yang menggelar pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu.
Kecamatan Cibinong, menjadi kecamatan paling akhir yang dibacakan di depan para saksi pasangan calon presiden dan saksi partai di ruang Rapat Pleno, di Renotel Sentul, yang digelar dari Selasa 1 Mei 2019 dan berakhir Rabu, 8 Mei 2019.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Umi Wahyuni mengatakan, proses pemilu serentak yang baru pertama kali di gelar ini memang cukup menyita waktu dan melelahkan. Namun demikian, Umi memastikan semua tahapan sudah dilakukan dengan maksimal hingga tahapan Pleno di Kabupaten.
“Selanjutnya DA 1 ini akan kami bawa ke Propinsi Jawa Barat untuk di bacakan dalam rapat Pleno KPU Jabar,” ujarnya.
KPU pada Selasa, (7/5) telah membacakan hasil rekapitulasi perhitungan suara dari mulai Pilpres, Pileg DPR RI, DPD, DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten Bogor. Namun, penandatanganan hasil rekapitulasi tersebut baru bisa ditandatangani sehari sesudahnya karena KPU menemukan adanya ketidaksinkronan data pemilih.
“Ada beberapa kecamatan yang data daftar pemilihnya tidak sinkron, maka perlu kami sinkronisasi. tapi kami pastikan, tidak akan merubah hasil,” kata dia.