Shadow

Alami Kendala, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Kabupaten Bogor Kembali Diskors Malam Hari

Klik Bogor – Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara tingkat Kabupaten Bogor yang digelar sejak Rabu (1/5/19) ditargetkan selesai pada Senin (6/1/19). Namun dalam prakteknya, rapat pleno ini mengalami skorsing satu hari dan dibuka kembali pada Kamis (7/5/19) pukul 13.00 WIB.

Masih berlokasi di Olympic Renotel Sentul, rapat yang baru dimulai pukul 14.00 WIB ini langsung dihentikan sementara dengan alasan beberapa kendala persyaratan.  Selang hampir satu jam, KPUD Kabupaten Bogor bersama Bawaslu dan para saksi dari partai politik kembali melanjutkan pembacaan jumlah suara dari dua kecamatan terakhir yakni Kecamatan Gunung Putri dan Kecamatan Cibinong.

Pimpinan sidang rapat pleno, Ummi Wahyuni menyampaikan langsung alasan skorsing pada hari terakhir penghitungan suara Kabupaten Bogor ini.

“Untuk saat ini, tersisa dua Kecamatan yaitu Kecamatan Gunung Putri dan Kecamatan Cibinong. Kami mohon maaf atas keterlambatan ini, mengingat jumlah TPS di dua Kecamatan tersebut memiliki jumlah TPS terbanyak. Kecamatan Gunung Putri dengan 904 TPS dan Kecamatan Cibinong dengan 987 TPS”.

Hasil suara dari Kecamatan Gunung Putri memiliki masalah pada bagian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan Kecamatan Cibinong, hasil rekapitulasi dari Kecamatan baru selesai dihitung pada Senin (6/1/19) dini hari.

Skorsing kembali dilakukan pada hari ini, Selasa (7/5/19) sehingga rapat pleno baru akan kembali dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB dengan alasan berkas materi hasil rekapitulasi penghitungan suara belum selesai dicetak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *