Uang Pecahan Rp. 200.000 Hoaks

Klik Jakarta – Beredar kembali melalui media sosial, informasi di masyarakat tentang penerbitan uang pecahan Rp200.000.

Dalam postingan di media sosial yang mengangkat informasi tersebut, dikatakan bahwa uang pecahan Rp200.000 resmi beredar.

Klaim      :  Telah beredar uang pecahan Rp200.000 Rating     :  Salah/Disinformasi

Penjelasan : Penelusuran dari tim Subdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika, informasi hoax tersebut telah berulang kali diedarkan sejak 2016 lalu hingga 2018.

Bank Indonesia melalui akun instgram, pada 2 Mei 2016 juga pernah menyampaikan klarifikasi bahwa postingan tentang penerbitan uang pecahan Rp200.000 adalah hoax atau informasi yang tidak benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *