Klik Pekan Baru – Permintaan Komoditas kelapa sawit asal Provinsi Riau tidak diragukan lagi kualitasnya. Komoditas ini makin legit karna tengah diminati pasar dunia. Berdasarkan data yang dilansir dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertanian (Kementan), Provinsi Riau merupakan penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan luas mencapai 2.430,51 ha dan produksi mencapai rata-rata 8.605,65 ribu ton.
Menyusul kemudian Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan dengan rata-rata luas lahan hingga 1,400 ha per provinsi. Saat ini komoditas Kelapa Sawit juga menjadi salah satu andalan pemerintah dalam meraup devisa.
“Kita tengah gencarkan ekspor komoditas pertanian, untuk mendorong neraca perdagangan dengan ekspor non migas. Dan hal ini sesuai dengan instruksi Presiden,” kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementan pada saat menyerahkan Surat Kesehatan Tumbuhan atau Phytosanitary Certificate, PC kepada PT. JPJ, PT. IMT, PT. WNI dan PT. RW di Pekanbaru, Senin (11/3/2019).
Kepala Karantina Pertanian Riau, Rina Delfi memaparkan data pelepasan ekspor komoditas turunan kelapa sawit yaitu cangkang sawit (Palm Kernel Shell) milik PT. JPJ berjumlah 31.200 ton dengan nilai Rp 29 milyar, bungkil sawit (Palm Kernel Expeller) milik PT. IMT berjumlah 14.000 ton dengan nilai Rp 20 milyar dan RBD (Refined, Bleached and Deodorized) Palm Kernel Oil milik PT.WNI berjumlah 11.500 ton dengan nilai setara Rp 205 milyar dengan negara tujuan Jepang, China, Thailand, Korea Selatan, Brazil dan Ukraina.
Sementara melalui Wilayah Kerja Dumai, Rina menyampaikan data ekspor Palm Kernel Meal Expeller sebanyak 7 ribu ton dengan nilai Rp 11,7 milyar. RBD palm oil sebanyak 7 ribu ton setara dengan Rp 68,5 milyar. RBD palm olein sebanyak 14,7 ribu ton setara Rp 148 milyar. RBD palm stearin sebanyak 8 ribu ton setara dengan 91,4 milyar. Palm fatty acid distillate sebanyak 1.200 ton setara 6,8 milyar dan hammermilled palm kernel meal sebanyak 11,2 ribu ton setara dengan Rp 17 milyar. Dengan negara tujuan yaitu Korea Selatan, Haiti, Turki, China dan New Zealand. Sehingga total ekspor produk pertanian yang telah dilakukan tindakan pemeriksaan dan pengawasan Karantina Pertanian Riau adalah sebesar 107 ribu ton atau senilai Rp 627 miliyar.
“Berdasarkan data lalu lintas ekspor kelapa sawit beserta turunannya pada tahun 2018 telah mencapai 3 juta ton setara dengan Rp 27 trilyun, “ tambah Rina.
Turut hadir pada acara pelepasan ekspor, Gubernur Provinsi Riau, H. Syamsuar yang didampingi pejabat dinas terkait dan pelaku usaha agribisnis. Syamsuar menyampaikan apresiasinya atas kinerja Karantina Pertanian Pekanbatu yang telah mengawal komoditas unggulan daerahnya ke manca negara.
Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan utama di Provinsi Riau dan mempunyai peran penting bagi subsektor perkebunan dalam meningkatkan pendapatan petani dan masyarakat serta pengolahan industri kelapa sawit mendorong ekspor turunan kelapa sawit sehingga menghasilkan devisa bagi negara, tegas Gubernur.
Perkuat Sistem Perkarantinaan
Selain kelapa sawit dan produk turunannya, Provinsi Riau yang kaya akan produk pertanian ekspor ini juga dilakukan sertifikasi pelepasan ekspor terhadap komoditas pertanian lainnya. Yaitu ekspor nenas sirup di wilayah kerja Sungai Guntung sebanyak 41 ton setara dengan Rp 341 juta tujuan Amerika Serikat dan Cina. Ekspor kelapa bulat di wilayah kerja Sungai Guntung, Tembilahan dan Selatpanjang dengan total 2,3 ton setara dengan Rp 4,5 milyar tujuan Malaysia. Kelapa parut sebanyak 298 ton setara dengan Rp 2,9 milyar, santan kelapa 838 ton setara dengan Rp 20 milyar tujuan Malaysia, China, Mesir, Amerika Serikat dan Eropa. Serta kayu karet olahan milik PT. RW sebanyak 75 ribu m3 setara dengan Rp 423 juta tujuan Vietnam. Berdasarkan data lalulintas produk pertanian di Karantina Pertanian Riau, di tahun 2018, jumlah ekspor kelapa bulat dan turunan mencapai 450 ribu ton setara dengan Rp 3,3 trilyun. Sedangkan untuk produk olahan karet pada tahun 2018 mencapai setara 5,6 ribu m3 dengan Rp 48 milyar .
Sebagai garda terdepan pengawasan dan perlindungan produk pertanian, Barantan terus lakukan upaya dalam penguatan sistem perkarantinaan. Khusus untuk akselerasi ekspor upaya yang dilakukan diantaranya meningkatkan kualitas layanan publik, sertifikasi manajemen mutu laboratorium ISO/EIC 17025-2017, penerapan sistem manajemen anti penyuapan dan pembinaan perusahaan eksportir dengan program Agro Gemilang. “Penguatan sistem perkarantinaan menjadi penting agar jaminan produk pertanian kita diterima di pasar dunia,” pungkas Jamil.