Shadow

Pendidikan Anti Korupsi Masuk Dalam kurikulum Pelajaran Indonesia

Klik Bandung – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, dan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, menandatangani komitmen bersama untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

Penandatangan komitmen bersama tersebut bertujuan untuk menumbuhkan sikap antikorupsi pada generasi muda, maka sangat pentingpendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini. Seperti yang dirilis oleh kemdikbud.go.id, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi dilaksanakan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi dengan mendorong diimplementasikannya pendidikan antikorupsi di setiap jenjang pendidikan.

Implementasi tersebut diwujudkan dengan lahirnya kebijakan dari setiap kementerian terkait insersi pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan di Indonesia. Muhadjir mengatakan, masuknya pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan bukan berarti ada mata pelajaran baru mengenai antikorupsi.

“Kalau itu (mata pelajaran baru) yang dimaksud, beban di tingkat pendidikan dasar dan menengah sudah terlalu banyak. Jadi nanti harus ada cara-cara yang inovatif dan kreatif untuk mengimplementasikan program gerakan antikorupsi di sekolah,” jelas Muhadjir di Hotel Kartika Chandra, Jakarta pada 11 Desember 2018.

Ada beberapa poin yang telah disepakati dalam penandatanganan komitmen bersama ini, antara lain: (1) pendidikan karakter dan budaya antikorupsi merupakan langkah pencegahan yang penting dalam membangun generasi berintegritas untuk mengurangi korupsi yang ada dalam kehidupan bangsa Indonesia; (2) sepakat untuk bersama-sama menjalankan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi serta mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan baik untuk mendukung tumbuh kembangnya integritas yang ideal di lingkungan pendidikan, dan; (3) sepakat untuk bersama-sama dan segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengimplementasikan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi serta tata kelola pendidikan yang baik dan bersih.

“Atas nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif KPK yang telah membuat langkah-langkah strategis dan konkret untuk mempercepat proses pemberantasan korupsi di negara kita. Antara Kemendikbud dengan KPK sudah terjalin kerja sama yang sangat erat terutama dalam pengawalan program-program dan anggaran di Kemendikbud dan sekarang ini juga sudah menyusun kurikulum bersama. Sudah ada hasilnya, tinggal bagaimana kita mengimplementasikan,” ujar Muhadjir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *