Shadow

Komisi V DPR-RI Kungker di Provinsi Sumatera Utara

Klik Deli Serdang – Komsisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik pada 28 – 30 November 2018 yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Anton Sukartono Suratto, Infrastruktur bidang pekerjaan umum yang dibahas antara lain, permasalahan drainase jalan dan pembebasan lahan Bendungan Lausimeme. Turut mendampingi Plh. Kepala BBPJN II Medan Bambang Pardede, Kepala BWS II Sumatera Utara Roy Pardede, Kepala Satker PSPAM Sumatera Utara Popy Pradianti Hastuty, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Sumatera Utara Saiful Zuhri, dan Kepala Subbidang Kawasan Strategis I BPIW Fransisco.
Plh. Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan Bambang Pardede mengatakan, permasalahan drainase jalan lintas Medan – Berastagi maupun ruas jalan Medan – Lubuk Pakam yang dikeluhkan oleh Bupati Deli Serdang merupakan tanggungjawab BBPJN II.
“Tidak ada membangun jalan tanpa drainase. Kadang, drainase tidak ada rangkaiannya ke pembuangan terakhir (sungai), contohnya jalan dari Deli Serdang ke Medan dapat dijumpai drainasenya tertutup. Hal ini dikarenakan ada lahan-lahan tertentu yang sudah didahului oleh masyarakat,” katanya.
Menurut Bambang, kemudian kemacetan simpang yang terjadi di batas Kota Medan hingga batas Deli Serdang dikarenakan infrastruktur jalan sudah tidak mampu menampung kapasitas jalan,“ kita sudah berupaya melakukan pelebaran jalan untuk menambah kapasitas, tetapi tingkat traffic dan jumlah kendaraan semakin tinggi ditambah perilaku pengemudi kendaraan umum memperparah kondisi kemacetan,”terangnya.
Selanjutnya untuk pembebasan lahan Bendungan Lausimeme di Kabupaten Deli Serdang, Komisi V DPR RI akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Karena lahan yang terkena proyek Bendungan Lausimeme merupakan lahan negara, namun sudah menjadi permukiman masyarakat selama tiga generasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BWS II Sumatera Utara Roy Pardede menyampaikan bahwa Bendungan Lausimeme sebenarnya sudah dikerjakan oleh BWS II dengan aspek legal sesuai dengan yang telah diatur oleh Kementerian Kehutanan. Diluar itu, progres pekerjaan bendungan sudah baik.
“Izin dari Kementerian Kehutanan sudah kami gunakan, tetapi secara aktual ada beberapa masalah. Bukan berarti kami tidak bekerja, kami melakukan pendekatan kepada masyarakat, selain itu sudah dilakukan peledakan untuk outlet tunnel bendungan, jadi progres pekerjaan sudah cukup baik”, terangnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *