Klik Serpong – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag telah mengalokasikan anggaran bantuan sarana prasarana bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Total anggaran Rp25 miliar akan disalurkan pada tahun 2019 kepada 125 PTKIS.
Hal ini ditegaskan Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Diktis Syafriansyah dalam kegiatan Orientasi Bimbingan Teknis Penerima Bantuan Sarana Prasarana Direktorat PTKI Ditjen Pendidikan Islam, Kamis (6/12) di Serpong.
Kegiatan ini diikuti Wakil Kopertais dan Sekretaris Kopertais I-XIII, Pimpinan PTKIS, calon penerima bantuan dan Kepala Seksi di lingkungan Subdit Sarpras dan Kemahasiswaan, Otisia Arinindiyah Kasi Sarpras PTKIS, Nur Yasin Kasi sarpras PTKIN dan Ruchman Basori Kasi Kemahasiswaan.
“Kegiatan Orientasi Bimbingan Teknis Penerima Bantuan Sarana Prasarana dimaksudkan agar bapak ibu dapat mengelola bantuan sarpras PTKI yang akan dicairkan pada tahun anggaran 2019 dengan baik, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat guna,” tegas Syafri.
Kepala Bagian Keuangan Setditjen Pendidikan Islam Aceng Abdul Aziz mengingatkan bahwa bantuan dari negara ini agar digunakan untuk membangun masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI. Pembangunan fisik juga diorientasikan untuk mengembangkan civitas akademika sebagai generasi kelas menengah baru. Alumni UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta ini menganggap bahwa Pergruan Tinggi menjadi tempat yang paling efektif untuk menangkal radikalisme dan terorisme.
“Jangan sampai ada uang negara justru digunakan untuk mensupport gerakan intoleran, radikal, dan membahayakan keutuhan NKRI,” ujarnya.
“Kita harus membangun ranah akademik untuk mengantarkan masa depan mahasiswa dan masa depan negeri ini,” sambungnya.
Aceng berharap, civitas akademika PTKI dengan berbekal basis ilmu sosial dan humaniora yang mapan, akan lebih kreatif dan progresif mengemban tanggungjawab mendesiminasikan paham Islam yang moderat (wasathiyah).