Shadow

Proses Evakuasi Lion Air JT 610 Diperpanjang Hingga 3 Hari Kedepan

Klik Jakarta – Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi menambahkan proses evakuasi korban pesawat Lion Air JT 610 akan diperpanjang hingga tiga hari ke depan. “Mudah-mudahan dengan tambahan tiga hari ini, kalau memang masih ada, akan segera dievakuasi dan diserahkan ke Rumah Sakit Polri,” ujar Syaugi.
Berdasarkan laporan yang diterima, hingga saat ini Tim SAR telah berhasil mengumpulkan 140 kantong jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang.
“Sejak 4 November, Tim SAR dengan kekuatan personel hamper 1.400 orang sudah melakukan evakuasi sejumlah kantung jenazah dan telah diserahkan ke Polri untuk identifikasi. Sampai saat ini RS Polri telah berhasil mengidentifikasi 14 jenazah,” kata Menhub Budi.
Terkait dengan proses investigasi, Ketua KNKT Soejanto Tjahjono mengatakan, butuh waktu 2 (dua) minggu untuk memverifikasi data black box pesawat Lion Air. “Jadi data black box yang flight data recorder (FDR) sudah kami unduh dan sudah berhasil, datanya bagus. Saat ini sedang kami verifikasi,” jelas Soejanto
Lebih lanjut, Menhub Budi juga meminta Lion Air dan stakeholder penerbangan lainnya untuk semaksimal mungkin membantu memfasilitasi keluarga korban Pesawat Lion Air JT 610. “Saya minta kepada Lion Air untuk melakukan pendampingan keluarga korban dan memfasilitasi kebutuhan keluarga korban, bukan Lion Air saja tetapi seluruh stakeholder aviasi saya minta untuk membantu para keluarga korban,” ujar Menhub Budi.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun masukkan kepada pemerintah. Beberapa keluarga korban yang hadir menyampaikan apresiasinya atas upaya maksimal yang telah dilakukan pemerintah dalam proses penanganan kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dan berharap agar pemerintah memperpanjang proses pencarian korban yang masih belum ditemukan, serta mengusut tuntas penyebab kecelakaan. (Les)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *