Kemenag Selesaikan Pembayaran Seluruh Guru Madrasah Non Pns yang Telah Tersertifikasi
Klik Jakarta - Kementerian Agama pada awal tahun 2019 telah menyelesaikan pembayaran tunjangan kepada seluruh guru madrasah bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing dan Sudah Lulus Sertifikasi.
"Pembayaran tunjangan inpassing sudah tuntas di awal 2019. Kini, Kemenag sudah selesaikan tunjangan yang terhutang," terang Direkrur Guru dan Tenaga Kependidikan Suyitno di Jakarta, Rabu (16/01).
Menurutnya, inpassing atau penetapan jabatan fungsional guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 2011 telah menjangkau 120.492 orang. Namun, SK Inpassing baru dimulai Januari 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 43 tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS pada Kementerian Agama. Dalam prosesnya, ada tunjangan yang terhutang dan kini sudah dibayark...