Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah, Dana Kompensasi Triwulan I Terbayarkan
Jakarta, Klikterus.com - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan terlaksananya pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) atas kekurangan penerimaan akibat penetapan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Bensin (Gasoline) RON 90 atau Pertalite ("DK HJE") periode Triwulan I tahun 2024, sebesar Rp 29,88 triliun (termasuk pajak) atau Rp 26,92 triliun (tidak termasuk pajak).
"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM atas dukungannya kepada Perseroan dengan memastikan pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada Triwulan I 2024 di bulan September ini," ucap Dir...