2019, Kemenag Bangun Infrastruktur melalui skema SBSN Senilai 2.7 Triliun
Klik Jakarta - Tahun 2019 mendatang, Kementerian Agama akan membangun infrastruktur dengan menggunakan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara senilai 2,7 triliun rupiah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M.Nur Kholis Setiawan pada Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN, di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.
"Anggaran pembangunan infrastruktur melalui skema SBSN di tahun 2019 akan meningkat menjadi 2,7 triliun. Sebelumnya di tahun 2018, anggaran SBSN sebesar sekitar 2,2 triliun," tutur Nur Kholis, Jumat (21/12).
Nur Kholis yang hadir mewakili Menteri Agama menuturkan sejak tahun 2014, Kemenag telah memanfaatkan SBSN untuk membangun infrastruktur terkait fungsi keagamaan dan fungsi pendidikan keagamaan. Berbagai inf...