Kantongi Perijinan dari Pemkab Majalengka, Siap Ekspansi Bangun Hotel di KM 166 dan KM 165 Cipali
JAKARTA, 28 NOVEMBER 2022 – PT Puri Sentul Permai Tbk., resmi mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung dari Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Majalengka untuk proyek pembanguan dua unit hotel Kedaton 8 Xpress & Lounge yaitu pada Rest Area Tol Cipali Km. 166 (Tol dari Arah Jakarta menuju Cirebon) dan Km. 164 (Tol dari Arah Cirebon menuju Jakarta).
Direktur & Corporate Secretary PT Puri Sentul Permai Tbk. Aan Rohanah mengatakan pembangunan dua hotel Kedaton 8 Xpress & Lounge tersebut merupakan ekspansi pertama pasca Perseroan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 November 2022 lalu.
"Untuk itu kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kare...