
Soal Perda Desa Wisata bagi Masyarakat Bogor Barat, Dewan Jabar Supono Beberkan 3 Point Penting
Bogor, Klikterus.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor H. Supono menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang desa wisata di Villa Attarina, Desa Gunung Picung, Kecamtan Pamijahan, Kamis (21/12/2023).
Menurutnya ada 3 point penting bagi masyarakat atau desa yang tertarik menjadikan wilayahnya berstatus desa wisata.
Potensi yang pertama menurut politisi PAN ini adalah sumber daya alam, seperti view alam yang menjual, sehingga walaupun desa itu masih kategori embrio atau desa maju, ketika mempunya potensi alam maka bisa diusulkan.
Point kedua menurut H. Supono adalah unsur budaya, termasuk kesungguhan desa yang disitu ada karya-karya seni bisa berupa batik, wayang dan lainny...