Menag Ajukan Pasal Kesehatan dalam RUU Pesantren
Klik Jombang - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mempertimbangkan untuk memasukkan pasal kesehatan pada Rancangan Undang-undang (RUU) Pondok Pesantren.
Gagasan ini diungkap Menag saat menghadiri Seminar Nasional “Peran Pesantren dalam Pembangunan Kesehatan”, di Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur.
Menurut Menag, pesantren dapat berperan turut melakukan penguatan kesehatan komunitas. Setidaknya ada dua momentum yang bisa digunakan komunitas pesantren untuk perbaikan pembangunan kesehatan.
“Pertama, bergulirnya RUU Pesantren. Mumpung belum diundangkan, pasal-pasal tentang kesehatan boleh diusulkan," kata Menag, Sabtu (9/3/2019).
Seminar yang dibuka oleh Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng KH Salahuddin Wahid ini, juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan Nila F Muluk, dan Gu...
