Banggar DPR Setujui RAPBN 2020
KlikJakarta - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (RUU APBN 2020) untuk dibahas lebih lanjut pada sidang paripurna yang diagendakan pada tanggal 24 September 2019.
Hal ini mengemuka pada rapat kerja (raker) antara Banggar DPR dengan pemerintah di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Hadir pada rapat kerja tersebut 34 dari 98 orang yang berasal dari 9 fraksi (F-PDIP, F-Golkar, F-Demokrat, F-Gerindra, F-PAN, F-PKB, F-PKS, F-PPP dan F-Nasdem). Berdasarkan Pasal 251 Tata Tertib DPR, rapat dinyatakan sah untuk pengambilan keputusan. Dari masing-masing pandangan mini fraksi, pada prinsipnya seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas RAPBN 2020.
"Denga...